Project Reguler Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) bersama Konsultan CIC

Proportion
Categories: Consulting

Project Reguler Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) bersama Konsultan CIC

1) Join Memorandum of Understanding (MoU) antara Klien LPNK & CIC Lembaga Riset dan Konsultan Sosial;
2) CIC memberikan report berupa hasil kajian literatur setiap bulan kepada Klien LPNK;
3) Akhir tahun semua report akan dibukukan atau prosiding ber-ISBN.

Related Post

CIC Lembaga Riset dan Konsultan Sosial

CIC Lembaga Riset dan Konsultan Sosial adalah lembaga yang bergerak di bidang penelitian dan konsultansi sosial. Terdiri dari 3 layanan utama, yaitu research, consulting, dan Institute.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *