Penelitian Wakil Dekan Hukum UNINUS Masuk Daftar Teratas 5 Artikel Sitasi Tertinggi di JCIC

Proportion

Kabar membanggakan datang dari kampus Universitas Islam Nusantara (UNINUS). Salah satu artikel ilmiah yang ditulis oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum UNINUS Ahmad Jamaludin dinobatkan sebagai salah satu dari lima artikel paling banyak disitasi di Jurnal CIC Lembaga Riset dan Konsultan Sosial (JCIC).

Jurnal yang terakreditasi sinta 5 dengan judul Perlindungan Hukum anak korban Kekerasan Seksual tersebut telah dibaca sebanyak 22.797 pembaca dan diumumkan lewat akun instagram @cic.official.id

Adapun Jurnal CIC, merupakan platform publikasi ilmiah bereputasi di bidang sosial-humaniora, meliputi sosiologi, hukum, politik, pendidikan, pembangunan sosial, pemerintahan, demokrasi, agama dan politik, kajian perkotaan, kajian perdesaan, gender, studi media, and tema sejenis. Masuknya karya Ahmad Jamaludin ke dalam daftar elite ini menjadi indikator bahwa gagasan dari UNINUS memiliki resonansi kuat dan berkontribusi signifikan dalam wacana keilmuan nasional hingga internasional.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Jamaludin bersyukur artikel miliknya bisa dibaca oleh puluhan ribu orang. Ia menyebutkan bahwa tujuan utama publikasi adalah penyebaran ilmu pengetahuan.

“Saya bersyukur artikel tentang perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual ini bisa masuk Top 5 paling banyak disitasi di Jurnal CIC. Ini adalah hasil dari kerja keras tim riset dan dukungan penuh dari UNINUS,” jelasnya saat diwawancara NU Online Jabar pada Sabtu (11/10/2025).

Pria yang akrab disapa Jamal tersebut mengatakan bahwa banyaknya minat yang membaca jurnal tentang kekerasan seksual ini menunjukkan bahwa isu perlindungan anak terutama dari kekerasan seksual adalah masalah global yang membutuhkan kajian serius.

“Tanggung jawab moral kita sebagai akademisi adalah memastikan temuan riset ini diakses, dipahami, dan digunakan oleh praktisi hukum, psikolog, dan pembuat kebijakan untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lapangan.” jelasnya.

Adapun hasil dari penelitiannya, pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Barat menuliskan bahwa hingga saat ini perlindungan hukum terhadap korban belum maksimal baik dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan di pengadilan. Menurutnya, perlindungan hukum yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah memfasilitasi korban untuk dapat keadilan di depan hukum dengan memberikan fasilitas konsultasi dengan psikolog secara gratis serta pembiayaan visum yang tidak dibebankan kepada korban kejahatan seksual.

“Pemerintah harus memastikan bahwa korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan hukum secara tuntas sesuai amanat UUD 1945 dan beberapa peraturan yang mengatur tentang perlindungan hukum terhadap korban kejahatan seksual agar korban mendapatkan fasilitas secara gratis serta akses menyelesaikan perkara dengan mudah,” paparnya.

“Penegak hukum diberikan anggaran khusus bagi korban terutama melakukan konsultasi psikolog serta visum dengan gratis sebagai bagian dari hak korban kejahatan seksual,” tandas pria yang saat ini juga menjabat sebagai salah seorang pengurus Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Jawa Barat.

Sebagai informasi, bagi yang ingin membaca artikel tersebut bisa klik link ini Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual | JCIC : Jurnal CIC Lembaga Riset dan Konsultan Sosial

Sumber: https://jabar.nu.or.id/kota-bandung/penelitian-wakil-dekan-hukum-uninus-masuk-daftar-teratas-5-artikel-sitasi-tertinggi-di-jcic-QjJmL

Related Post

CIC Lembaga Riset dan Konsultan Sosial

CIC Lembaga Riset dan Konsultan Sosial adalah lembaga yang bergerak di bidang penelitian dan konsultansi sosial. Terdiri dari 3 layanan utama, yaitu research, consulting, dan Institute.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *